Puskesmas Sekip

Kesehatan Anda Kebahagiaan Kami

Alamat

Jl. Amphibi No. 812 RT. 09 RW. 03 Kel. Dua Puluh Ilir Dua Kec. Kemuning Palembang 30127

Jam Pelayanan

Senin – Kamis         07:30 – 14:00

Jumat                        07:30 – 13:00

Sabtu                         07:30 – 13:30

Minggu/Hari Libur  Tutup

Telepon

0811 7105 145

QR BPJS Kesehatan

Silakan scan QR Code disamping untuk dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan sebagai berikut:

Visi dan Misi

Visi

Tercapainya kesehatan masyarakat yang optimal di wilayah kerja Puskesmas Sekip dengan bertumpu pada pelayanan prima dan pemberdayaan masyarakat

Misi

SENYUM

Senantiasa menampilkan keramahan dalam memberikan pelayanan

Empati

Menempatkan diri kita seperti pada orang lain

Komunikatif

Memberikan informasi kesehatan kepada masyarakat dengan benar

Integritas

Bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas

Pelayanan Prima

Pelayanan terbaik yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan sesuai standar prosedur dan kompetensi

Hak Pasien

1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Puskesmas Sekip.

2. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, tanpa diskriminasi.

3. Memperoleh pelayanan kesehatan bermutu sesuai dengan standar profesi dan operasional prosedur.

4. Memproleh layanan yang efektif dan efisien.

5. Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya termasuk data data medisnya.

6. Memberikan persetujuan atas tindakan medis

7. Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis dan perkiraan biaya.

8. Penolakan tindakan medis dapat dilakukan oleh pasien/ keluarga terdekat.

9. Mengajukan usul, kritik atau saran tentang kualitas pelayanan yang didapat Puskesmas Sekip dalam memberikan layanan.

Kewajiban Pasien

1. Menaati aturan dan tata tertib pelayanan di Puskesmas Sekip

2. Mematuhi nasihat dan petunjuk dokter atau dokter gigi dan perawat dalam pengobatannya

3. Memberi keterangan yang jujur tentang penyakit dan perjalanan penyakit kepada petugas kesehatan

4. Memenuhi hal hal yang telah disepakati/perjanjian yang telah dibuatnya

5. Menerima konsekuensi pelayanan medis yang telah dilakukan oleh petugas Puskesmas sesuai dengan penjelasan dari dokter sebelum pelayanan dilakukan.

6. Mematuhi nasihat dokter dan perawat.

7. Menghormati dan bertenggang rasa terhadap dokter dan petugas puskesmas

8. Memenuhi imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.

Hubungi kami

Lokasi

Jl. Amphibi No. 812 RT. 09 RW. 03 Kel. Dua Puluh Ilir Dua Kec. Kemuning Palembang 30127

Kontak Kami

Telp    : 0811 7105 145

Email  : puskesmas_sekip@yahoo.com

jam pelayanan

Senin-Kamis       07:30 – 14:00

Jumat                  07:30 – 13:00

Sabtu                   07:30 – 13:30

Minggu/Hari Libur Tutup