- This event has passed.
Rapat Koordinasi Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasarpada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan menjelaskan bahwa SPM adalah merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar minimal bidang kesehatan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara. Pemenintah daerah wajib memenuhi mutu pelayanan setiap jenis pelayanan dasar pada SPM bidang kesehatan.Target capaian kinerja Pemerintah Daerah dalam pemenuhan mutu pelayanan setiap jenis pelayanan dasar pada SPM kesehatan yaitu 100%. Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja SPM, kami bermaksud melaksanakan Rapat Koordinasi Dinas Kesehatan Kota Palembang dengan Puskesmas Se Kota Palembang untuk mengevaluasi capaian SPM bidang kesehatan tahun2023,dan kami mengundang Bapak/lbu untuk hadir pada acara yang akan dilaksanakan:
HariTanggal:Selasa / 5 Desember 2023
Waktu :07.30 WIB S/d 16.30 WIB
Tempat :Ruang Ballroom(Lower Lobby Floor) Hotel Arya duta Palembang
Jalan POM Ix.Lorok Pakjo,Kec.lir Barat I,Kota Palembang (Area Palembang Square Mall)
Acara :Rapat Koordinasi Dinas Kesehatan Kota Palembang dengan PuskesmasSe Kota Palembang
Demikian atasperhatiandan kerjjasamanyadiiucapkan terimakasih.
