Pelayanan Pemeriksaan Radiologi dan Elektromedik

NoJenis LayananTarif (Rp)
1Pemeriksaan Ultrasonografi (USG)Rp50.000,00
2Pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG)Rp50.000,00
3Pemeriksaan DoplerRp20.000,00
Sumber: Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat